Ketut Permadi Puji Selayar Pertama di Indonesia Berjalan Sub Penyalur BBM

SELAYAR,MEDIATA.id – Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan pihak Pertamina Region VII Makassar di ruang pola kantor bupati terkait permasalahan pelayanan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), Rabu (26/12/18) yang selama ini sering mengalami kelangkaan hingga masyarakat Selayar mengalami kendala mengakses BBM.

Rapat di pimpin langsung Bupati Kepulauan Selayar Muh Basli Ali, hadir Kapolres Kepulauan Selayar diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Selayar diwakili, Kepala Kejaksaan Negeri Selayar Cumondo Trisno, SH., Para Asisten, Kepala Dinas, Para Camat, pengelolah Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) dan Penyalur BBM serta Transportir BBM Bersubsidi Kabupaten Kepulauan Selayar, Irna.

Pihak Pertamina menghadirkan Pjs. GM Marketing Pertamina Region VII Pertamina Makassar, I Ketut Permadi Aryakuumara didampingi Fahri dan Asegaf sebagai tim lapangan yang menangani khusus permasalahan produk BBM melalui lembaga penyalur.

Setelah Bupati Muh Basli Ali menyampaikan Alternatif Solusi, salah satu diantaranya pihak APMS melakukan pelayanan mulai dari pukul 8.00 hingga pukul 20.00 Wita.

“Bukanya (APMS red) relatif Singkat hingga mengakibatkan antrian panjang karena belum seluruhnya masyarakat mendapatkan BBM sudah tutup kembali,” ujar Muh Basli Ali.

I Ketut Permadi Aryakuumara juga menyampaikan ke PPH Migas di Jakarta terkait kondisi di Kabupaten Kepulauan Selayar, diharapkan menjadi atensi khusus karena disisi regulasi pihak pertamina tidak berjalan sendiri. Namun disisi lain pihak pertamina adalah pelayanan umum BBM khususnya BBM bersubsidi.

“Izin pak Bupati saya sedikit bercerita, latar belakang kenapa kita menyalurkan, Selayar ini, setahu saya ini yang pertama, memang ada dua tapi Selayar yang pertama di seluruh Indonesia berjalan sub penyalurnya, dibeberapa forum, BPH Migas selalu mencontohkan Selayar. Yang perlu di luruskan antara pengecer dan sub penyalur, sub penyalur konsepnya full konsumen,” ujar Permadi

I Ketut Permadi menambahkan bahwa Sub Penyalur ialah yang mewakili sekelompok konsumen dengan wilayah tertentu yang jauh dari APMS, dan sub penyalur tidak mengenal Margin (keuntungan) yang ada hanya ongkos angkut, kuota sub penyalur sebanyak 3 ribu liter yang harganya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dengan perbandingan harga Rp 1.000 ( diatur dalam ketetapan Pemda), dan khusus sekelomok nelayan melalui rekomendasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), begitu juga pertanian, tuturnya.

Adanya sub penyalur resmi yang belum mendapatkan kuota dari APMS, I Ketut Permadi meminta maaf atas perlakuan APMS yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Selain itu I Ketut Permadi menyampaikan alasan penyaluran BBM di APMS melalui Nossel, agar tidak melalui drum, tujuannya supaya tidak disalah gunakan oleh oknum tertentu dan mudah – mudahan Alternatif Solusi yang di kemukakan Bupati kepulauan Selayar Muh Basli Ali yaitu diusulkannya 26 titik sub penyalur di Kabupaten Kepulauan Selayar, kedepannya bisa diatur sesuai dengan Peraturan Persiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Peraturan BPH Migas Nomor 5 Tahun 2012, ungkap I Ketut Permadi. (Muh Jufri)

Comment